Jumat, 15 Juli 2011

Lolos dari Hukuman Pancung, Darsem Disambut Warga Subang

SUBANG (Pos Kota) – Masyarakat Subang ramai memperbincangkan kepulangan TKW Darsem bin Dawud Tawar, yang hari ini pulang ke rumahnya di Kampung Trungtum, Desa Patimban, Kec Pusakanagara, Subang.
Nama Darsem, sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Subang. Nama TKW ini mendadak meroket, menyusul terbebasnya dia dari hukuman pancung di Arab Saudi.
” Setelah melewati proses panjang, berliku dan melelahkan akhirnya Darsem pulang juga hari ini. Selamat datang di Subang, Darsem!,” ucap Deden, 45, satu warga Dangdeur, Subang, Rabu (13/7).
Disebutkan, momentum kepulangan Darsem ke Subang hari ini sudah sepantasnya disambut oleh masyarakat dan Pemkab Subang. Bagaimanapun juga, kata dia, lolosnya Darsem dari hukuman pancung ibarat ia sudah berlaga di medan perang.
” Saya bisa merasakan bagaimana Darsem melalui hari hari tersulitnya setelah vonis pancung dijatuhkan. Proses ini harus dihargai,” tukasnya.
Kepala Bagian Humas Pemkab Subang, H Kusdinar, mengatakan, Plt Bupati Subang Ojang Sohandi, siang hari ini akan menyambut kedatangan Darsem ke kampung halamannya di Pusakanagara.
“Informasinya memang hari ini Darsem pulang ke Subang. Pak Ojang dan sejumlah staf sudah meluncur ke Pusakanagara untuk menyambut kedatangan Darsem sekaligus menyerahkan uang Rp 80 juta hasil rereongan (patungan) masyarakat dan aparatur pegawai di Pemkab Subang,” jelas Kusdinar dihubungi Pos Kota, Rabu (13/7).
Darsem bin Dawud Tawar akhirnya lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi setelah pemerintah Indonesia membayar uang Diyat Rp 4,7 miliar atau setara 2 juta real. TWK asal Subang ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi setelah membunuh majikan pria untuk mempertahankan kehormatan karena hendak diperkosa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar